Proses Pembuatan Desain Dan Perlunya Hak Cipta

Pembuatan Desain

Di sini saya akan mencoba menulis bagaimana proses pembuatan desain, setidaknya menurut pengalaman saya. Tentu nanti akan ada beberapa cerita yang akan saya sisipkan di sini karena ini benar-benar apa yang saya alami.

Ini adalah sebuah seni di mana kita berkesempatan menciptakan sebuah ide yang muncul di kepala. Dan kemudian kita menuangkannya dalam bentuk konsep dan diwujudkan dalam tekstual atau konten visual. Kedua hal tentang proses pembuatan desain ini dapat bervariasi bisa virtual ataupun nyata secara fisik. Terdapat berbagai alasan mengapa kita menciptakannya. Misalnya untuk tujuan komersial, charity, pendidikan, promosi atau mengkampanyekan sesuatu kepada khalayak ramai agar dapat dengan mudah dimengerti apa yang akan disampaikan.

Meskipun saya bukan dari DKV juga, namun saya selalu menganggap proses pembuatan desain adalah pemikiran visual yang sangat menyenangkan. Sebab ini adalah bagian dari sebuah karya seni. Dan tentu saja metode penyampaian secara visualisasi akan bekerja lebih baik sebagai alat berkomunikasi. Jadi bukan hanya untuk menyampaikan pesan tertentu dari kata-kata belaka.

Ini adalah media untuk mengkomunikasikan ide dan konsep untuk pemirsa yang ditargetkan. Proses semacam ini adalah kombinasi keterampilan dari keindahan kata dan gambar. Oleh karena itu desain grafis selayaknya memiliki hak cipta yang dipatenkan. Karena karya seni ini biasanya digunakan sebagai visualisasi pada iklan di buku, majalah atau media lainnya sebagai brand atau identitas sebuah produk tertentu. Saat ini ia adalah sebagai media yang paling efektif dari komunikasi visual.

Oleh karenanya kemampuan seorang desainer juga dituntut untuk mampu menerjemahkan ide-idenya menjadi barang-barang tiga dimensi. Hal ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan identifikasi sebuah produk agar terlihat nyata secara fisik. Dengan demikian proses pembuatan desain harus dilakukan secara teliti dan terperinci. Dengan demikian desainer juga kita sebut seorang seniman, karena harus mampu menerapkan indra dengan baik. Karena seorang desainer harus bisa meresap apa yang tersirat dari sebuah imajinasi.

Cerita Saya Selama Proses Pembuatan Desain

Saya pernah membuat suatu karya desain yang kebetulan waktu itu adalah logo sebuah forum online yang lumayan cukup besar di sebuah sosial media. Dan bukan suatu kebetulan karena ide dan gagasan juga dari saya yang harus menciptakan. Dan kemudian saat itu saya mengambil kepala seekor burung hantu sebagai kerangka dasarnya. Dengan demikian selama proses pembuatan desain saya harus mempelajari juga bagaiman karakter binatang tersebut dan bagaimana kehidupan mereka di habitat mereka tentunya.

Proses Pembuatan Desain

Itu baru pada satu karya saja, saya harus mempelajari tentang berbagai jenis burung hantu hingga historinya dan filosofinya. Bukan melebih-lebihkan karena dalam proses pembuatan desain juga butuh penjiwaan seperti karya-karya seni lainnya. Bahkan saya perlu penokohan dalam setiap kerangka dasar tersebut sebagai sumber inspirasi.

Hal ini agar saya bisa berkomunikasii pada karya yang saya ciptakan dari awal hingga selesai. Karena menurut saya ini adalah power yang akan memberikan ruh pada setiap karya kita. Dan hal ini termasuk yang terkandung di dalam bentuk-bentuk yang tergambar dalam desain itu mengandung arti tertentu. Karena seorang desainer harus bisa memberikan makna filosofis yang terkandung dari hasil desain yang di ciptakan. Thanks to Phodilus Badius.

Bisa dibayangkan jika dalam proses pembuatan desain untuk satu karya saja kita harus belajar sebanyak itu. Lalu berapa banyak pengetahuan yang akan kita miliki jika nanti akan melahirkan banyak karya. Sehingga seorang seniman selain menggunakan keterampilan estetiknya ia juga memerlukan apresiasi, kritik dan evaluasi terhadap karyanya. Karena seorang desainer juga harus bisa berbicara dengan cerdas tentang kualitas estetika dari karya itu.

Lupa Proses Pembuatan Desain

Di era ini sosial media dengan mudah menayangkan gambar-gambar hasil karya grafis yang tak terbilang jumlahnya. Dan di sana dapat dengan mudah dilihat, unduh dan kita gunakan untuk kepentingan kita tanpa mempedulikan sulitnya proses pembuatan desain. Tetapi apakah seluruh hasil karya desain dan hak cipta masing-masing karya sudah dipatenkan? Tidak seluruhnya demikian, jadi kita bisa mengunduhnya secara bebas untuk keperluan kita. Tetapi alangkah bijaknya para pengunduh memperhatikan etika kemudian memberikan kredit pada sang desainer.

Proses Desain

Ini tentang etika seni, saya pernah mengalami pengalaman pahit-pahit manis beberapa tahun silam. Yang mana dalam blog lama saya terdapat sebuah background yang saya comot dari google. Dan kemudian melakukan proses pembuatan desain dengan mengedit beberapa bagian gambarnya. Memang waktu itu saya mengambil gambar yang tidak mengandung copyright dan boleh di edit menurut rule google, tapi ini tentang etika.

Kebetulan blog lama saya yang waktu itu memang benar-benar ramai pengunjung. Hingga sampailah orang yang merasa melakukan proses pembuatan desain yang saya pakai itupun datang. Nah di situ timbulah sebuah komunikasi atau komplain dari desainer pada saya (saat itu masih belajar) yang telah tanpa sadar telah mencuri dan mengacak-acak hasil karyanya tersebut (maaf ya mas dari ITB). Dari pengalaman itu saya memahami management conflict secara tak sengaja. Ini saya anggap pengalaman memalukan dan sekaligus mengajarkan saya bagaimana seni beretika dalam berkesenian.

Tapi manisnya, karena ada issue dan terjadi sebuah opini publik di sebuah sosial media blog saya menjadi semakin ramai secara tanpa saya sengaja waktu itu. Karena issue itu menjadi viral dan menjadikan reveral visitor bagi blog saya. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan sikap menghargai hasil karya orang lain secara kasat mata. Menghargai sulitnya proses pembuatan desain bagi pekerjanya. Sudah selayaknya terbersit rasa telah tertolong karena ada desain gratis.

Pentinganya Hak Cipta Pada Desain

Dari cerita di atas bisa kita pelajari bahwa sebuah hasil karya desain grafis merupakan bentuk terkecil dari sebuah brand tertentu. Terlepas dari proses pembuatan desainnya tapi karya yang tercipata merupakan identitas yang tidak boleh dimiliki oleh brand lain. Hal ini hampir sama dengan nama sebuah domain pada web maupun blog. Meskipun dalam domain mungkin ada kesamaan nama namun ekstensi mereka tidak akan bisa sama. Misalnya Anda tidak akan menemukan blog lain yang bernama jawa.be selain blog ini tentunya.

Tentu saja jika ia dimiliki oleh sebuah komunitas atau sebuah perusahaan maupun milik seorang seniman. Desain yang khas tidak dapat dengan mudah diambil oleh seseorang kemudian ditempatkan pada tempat lain, hal ini berhubungan dengan hak cipta. Desain grafis dan hak cipta adalah dua hal yang wajib dimengerti oleh kalangan pekerja seni desain atau desainer. Hal ini bukan hanya tentang sulitnya proses pembuatan desain tersebut. Tapi karena erat kaitannya dengan perlindungan hak intelektual dan etika seni.

Sebaliknya jika karya seni grafis dan hak cipta telah tertera pada desain itu tentu ada undang-undang yang melindunginya. Dan bagi siapapun yang mengambil karya itu dianggap sebagai tindakan pencurian. Memang harus di akui bahwa imajinasi seorang desainer tentu tidak lepas dari hasil dari proses pembuatan desain orang lain juga. Dan hal ini tentu akan memunculkan sedikit persamaan akibat dari terinspirasi dari karya lain sebelumnya. Tetapi meskipun demikian juga harus ada orisinalitas pada karya yang ia ciptakan tentunya. Hal itu sah saja asal tahu batasan yang telah ditentukan oleh undang-undang hak cipta. Jadi hargailah proses pembuatan desain karena tidak semudah klik emoticon saat chatting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.